SK Penetapan PK LKM

Senin, 12 November 2012



PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN
KECAMATAN GRATI

KANTOR KEPALA DESA RANUKLINDUNGAN
Jl. Raya Ranuklindungan No. 13 Telp. (0343) 481066 Kode  Pos 67184

 
KEPUTUSAN KEPALA DESA RANUKLINDUNGAN
KECAMATAN GRATI KABUPATEN PASURUAN
Nomor : 100/31/424.220.2.12/2012

Tentang
PENETAPAN PIMPINAN KOLEKTIF
LEMBAGA KESWADAYAAN MASYARAKAT ANUGRA
MASA BAKTI 2012 - 2015

 
Bismilahir Rohmanir Rohim
Kepala Desa Ranuklindungan Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan

Menimbang
:
a.
Bahwa untuk pemerataan pembangunan dan percepatan penanggulangan kemiskinan yang berdasar kepada nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip-prinsip kemasyarakatan perlu adanya mekanisme kelembagaan yang mantap dan legitimit;


b.
Bahwa untuk menjalankan tugas-tugas operasional organisasi LKM diperlukan adanya Pimpinan Kolektif yang berdedikasi dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan.;


c.
Bahwa Pimpinan Kolektif sebagaimana tersebut dalam surat keputusan ini dipandang mampu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab operasional sesuai yang dibutuhkan.




Mengingat
:
1.
Undang-Undang No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025.


2.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Pemerintah Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 73/2005 tentang Kelurahan;


3.
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan;


4.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga


5.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan


6.
Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No.005/MPPN/06/2006 tentang Tata cara Perencanaan dan Pengajuan Usulan serta Penilaian Kegiatan yang Dibiayai dari Pinjaman/Hibah Luar Negeri


7.
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: KM.18/HM.001/MKP/2011 tentang Pedoman Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pariwisata


8.
Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata Nomor 12/KEP/DPDP/I/2012 tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)/Bantuan Desa Wisata Kepada Kelompok Masyarakat Penerima PNPM Mandiri Bidang Pariwisata Tahun 2012


9.
Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 7 Tahun 2009 tentang Alokasi Dana Desa
 


Memperhatikan
:
Hasil Rembug Warga Desa Ranuklindungan pada tanggal 23 Oktober 2012 di Balai Desa Ranuklindungan






MEMUTUSKAN

Menetapkan
:

Pertama
:
Memberikan penghargaan setinggi-tingginya dan dinyatakan telah selesai masa tugasnya kepada Pimpinan Kolektif dan personalia LKM Anugra masa bakti 2009-2012
Kedua
:
Menetapkan Pimpinan Kolektif LKM Anugra dengan masa bakti tahun 2012-2015, sebagaimana tersebut pada Lampiran 1.
Ketiga
:
Menetapkan daftar uraian fungsi serta tugas Pimpinan Kolektif LKM Anugra, sebagaimana tersebut pada Lampiran 2.
Keempat
:
Hal-hal yang belum tercantum dalam surat keputusan ini akan ditentukan kemudian hari sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku
Kelima
:
Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan diadakan perubahan.
 
Ditetapkan di   : Ranuklindungan
Pada tanggal   : 12 November 2012

Kepala Desa Ranuklindungan
Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan

 ttd

EDDY S. SULTHONUDDIN



Lampiran 1
SK Kepala Desa Ranuklindungan
Nomor     : 100/31/424.220.2.12/2012
Tanggal   : 12 November 2012

DAFTAR NAMA PIMPINAN KOLEKTIF

LEMBAGA KESWADAYAAN MASYARAKAT ANUGRA

DESA RANUKLINDUNGAN

Koordinator
                  Nama                    : YATNA SUPRIATNA, S.Pd
                  Alamat                   : RT.03 RW.02 Desa Ranuklindungan
                  Tempat/tgl lahir     : Bogor, 30 April 1979

Anggota
            1.   Nama                    : IMAM SOFYAN
                  Alamat                   : RT.03 RW.05 Desa Ranuklindungan
                  Tempat/tgl lahir     : Pasuruan, 8 Maret 1968
            2.   Nama                    : IRFAN
                  Alamat                   : RT.02 RW.05 Desa Ranuklindungan
                  Tempat/tgl lahir     : Pasuruan, 2 April 1971
            3.   Nama                    : AKHMAD JUPRI
                  Alamat                   : RT.04 RW.02 Desa Ranuklindungan
                  Tempat/tgl lahir     : Pasuruan, 12 November 1973
            4.   Nama                    : ASRUL SANI, SE
                  Alamat                   : RT.05 RW.03 Desa Ranuklindungan
                  Tempat/tgl lahir     : Banjarmasin, 23 September 1965
            5.   Nama                    : ARIF RAHMAN IDHATAMA, A.Ma
                  Alamat                   : RT.01 RW.01 Desa Ranuklindungan
                  Tempat/tgl lahir     : Pasuruan, 4 November 1977
            6.   Nama                    : ROFI’ADI, S.Pd
                  Alamat                   : RT.02 RW.02 Desa Ranuklindungan
                  Tempat/tgl lahir     : Pasuruan, 22 Mei 1972
            7.   Nama                    : ABD. RAHMAD
                  Alamat                   : RT.01 RW.01 Desa Ranuklindungan
                  Tempat/tgl lahir     : Pasuruan, 13 Maret 1966
            8.   Nama                    : NUR IFAH SULISTYOWATI
                  Alamat                   : RT.01 RW.03 Desa Ranuklindungan
                  Tempat/tgl lahir     : Pasuruan, 10 Oktober 1980


Ranuklindungan, 12 November 2012

Kepala Desa Ranuklindungan
Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan

  ttd

EDDY S. SULTHONUDDIN


Lampiran 2
SK Pimpinan Kolektif LKM Anugra Desa Ranuklindungan
Nomor     : 055 / SK / PNPM-MP / 2012
Tanggal   : 16 November 2012

DAFTAR URAIAN FUNGSI SERTA TUGAS PIMPINAN KOLEKTIF

LEMBAGA KESWADAYAAN MASYARAKAT ANUGRA

DESA RANUKLINDUNGAN

Fungsi LKM :
Pada dasarnya LKM adalah lembaga pimpinan kolektif suatu masyarakat warga penduduk kelurahan/desa dengan fungsi utama mengendalikan atau mengemudikan (steering) kegiatan penanggulangan kemiskinan di desa tersebut jadi harus mampu menjaga posisi pada fungsi kontrol dan fasilitasi serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis - pelaksanaan (rowing) karena akan mudah terperangkap pada situasi konflik kepentingan.
Sebagai pimpinan kolektif dari masyarakat warga, LKM harus membangun sikap dan perilaku masyarakat untuk menjadi masyarakat yang saling percaya di antara mereka dan bisa dipercaya pihak luar karena kepercayaan merupakan unsur utama dalam membangun kerjasama. Artinya, LKM harus membangun modal sosial dengan cara menumbuhkan kembali nilai-nilai kemanusiaan, ikatan-ikatan sosial dan menggalang kerjasama sesama warga untuk menanggulangi kemiskinan secara mandiri. LKM harus menjadi motor gerakan solidaritas sosial di masyarakat desa setempat, juga menggalang kepedulian dari pihak luar. Untuk dapat menjadi motor penggerak, maka LKM harus dapat dipercaya baik oleh warga masyarakat setempat maupun pihak luar.

Tugas Pokok LKM :

  • Merumuskan kebijakan serta aturan main secara demokratis mengenai hal-hal yang berhubungan dengan penanggulangan kemiskinan
  • Mengorganisasi masyarakat untuk merumuskan visi, misi, rencana strategis dan pronangkis
  • Memonitor, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan keputusan-keputusan yang diambil
  • Mendorong proses pembangunan partisipatif
  • Membuka akses dan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap kebijakan, dan kegiatan UP-UP
  • Memfasilitasi usulan program penanggulangan kemiskinan untuk diintegrasikan dengan kebijakan pemerintah desa, kecamatan dan kota/kabupaten
  • Mengawal penerapan nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip kemasyarakatan
  • Memfasilitasi jaringan dengan pihak lain
  • Memverifikasi penilaian yang telah dilaksanakan oleh UP-UP
  • Memonitor, memberikan masukan untuk berbagai kebijakan maupun program pemerintah lokal
  • Menjamin dan mendorong peran serta berbagai unsur masyarakat
  • Membangun transparansi
  • Membangun akuntabilitas
  • Melaksanakan rapat anggota tahunan

Ranuklindungan, 12 November 2012

Kepala Desa Ranuklindungan
Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan

ttd 

EDDY S. SULTHONUDDIN

Sumber : 1. Tugas dan Fungsi BKM/LKM (Modul Khusus Komunitas, C-09) PNPM 
                  Mandiri Perkotaan
              2. Petunjuk Teknis Operasional PNPM Mandiri Pariwisata 2012


0 komentar:

Posting Komentar

Telusuri Kami

Terjemahkan

Arsip Kami

make gifs
make a gif picture
pictures to animation
gif make



Social Icons

Featured Posts